Suara Anda Membangun
Sidrap Lebih Baik
Platform layanan pelaporan dan penanganan gangguan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dikhususkan bagi Instansi/Dinas serta masyarakat umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang untuk melaporkan kendala teknis, jaringan, maupun aplikasi, termasuk layanan WiFi Area Publik Gratis yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Mahluddin, S.Pd., M.Pd.
Kadis Kominfo Kab. Sidrap
Aduan SPBE adalah layanan digital terpadu untuk menangani kendala operasional SPBE di lingkup Pemkab Sidrap.
"Melalui platform ini, setiap laporan gangguan dari Instansi/Dinas akan ditangani secara cepat, akurat, dan transparan oleh tim teknis Diskominfo."
Mengapa Melapor di Aduan SPBE?
Kami menjamin laporan Anda ditangani oleh instansi yang tepat dengan cepat.
Tepat Sasaran
Laporan gangguan Anda langsung diterima oleh Tim Teknis SPBE Dinas Kominfo Sidrap untuk segera ditindaklanjuti.
Pemantauan Real-time
Setiap Instansi dapat melacak progres perbaikan jaringan atau aplikasi secara real-time melalui nomor tiket laporan.
Keamanan Data
Seluruh data infrastruktur dan kredensial yang dilaporkan dikelola dengan standar keamanan tinggi.
Multi Lampiran Bukti
Dukung laporan gangguan dengan melampirkan foto kendala (mis. screenshot error, kondisi perangkat).
3 Langkah Mudah
Buat Laporan
Masukkan detail gangguan SPBE (jaringan, aplikasi, server) beserta foto bukti dari instansi Anda.
Proses Penanganan
Tim teknis Diskominfo akan memverifikasi dan memulai penanganan gangguan secepatnya.
Masalah Selesai
Sistem kembali normal dan laporan Anda akan ditandai sebagai Selesai dengan berita acara perbaikan.
Mari Berkolaborasi Untuk Sidrap
Satu laporan dari Anda sangat berarti untuk kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Lapor Sekarang →