Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Suara Anda Membangun
Sidrap Lebih Baik

Platform layanan pelaporan dan penanganan gangguan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dikhususkan bagi Instansi/Dinas serta masyarakat umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang untuk melaporkan kendala teknis, jaringan, maupun aplikasi, termasuk layanan WiFi Area Publik Gratis yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Cepat & TepatPenanganan
24 JamTarget Respons
TerpaduSistem Terpusat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

Mahluddin, S.Pd., M.Pd.

Kadis Kominfo Kab. Sidrap

Mengenal SPBE

Aduan SPBE adalah layanan digital terpadu untuk menangani kendala operasional SPBE di lingkup Pemkab Sidrap.

"Melalui platform ini, setiap laporan gangguan dari Instansi/Dinas akan ditangani secara cepat, akurat, dan transparan oleh tim teknis Diskominfo."

Mengapa Melapor di Aduan SPBE?

Kami menjamin laporan Anda ditangani oleh instansi yang tepat dengan cepat.

Tepat Sasaran

Laporan gangguan Anda langsung diterima oleh Tim Teknis SPBE Dinas Kominfo Sidrap untuk segera ditindaklanjuti.

Pemantauan Real-time

Setiap Instansi dapat melacak progres perbaikan jaringan atau aplikasi secara real-time melalui nomor tiket laporan.

Keamanan Data

Seluruh data infrastruktur dan kredensial yang dilaporkan dikelola dengan standar keamanan tinggi.

Multi Lampiran Bukti

Dukung laporan gangguan dengan melampirkan foto kendala (mis. screenshot error, kondisi perangkat).

3 Langkah Mudah

1

Buat Laporan

Masukkan detail gangguan SPBE (jaringan, aplikasi, server) beserta foto bukti dari instansi Anda.

2

Proses Penanganan

Tim teknis Diskominfo akan memverifikasi dan memulai penanganan gangguan secepatnya.

3

Masalah Selesai

Sistem kembali normal dan laporan Anda akan ditandai sebagai Selesai dengan berita acara perbaikan.

Mari Berkolaborasi Untuk Sidrap

Satu laporan dari Anda sangat berarti untuk kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Lapor Sekarang →